18 Jul

Jasa Pengacara di Jogja

jasa pengacara di Jogja

Jasa pengacara jogja adalah website milik kantor pengacara HAN & PARTNER ( HANPARTNER.COM ).

Jasa pengacara atau advokat memang dibutuhkan. Kantor hukum biasanya melayani kasus pidana / kriminal. Kasus perdata dan juga kasus – kasus dalam perkawinan.

Kehadiran seorang pengacara ( atau lebih ) yang mendampingi kita akan memastikan kita tidak membuat langkah yang menyulitkan atau berprotensi membuat masalah dikemudian hari.

Untuk perusahaan yang membuat kontrak dengan perusahaan lain, sebaiknya menggunakan jasa pengacara. Apalagi jika partner perusahaan tadi berasal dari luar negeri atau nilai kontraknya besar.

Membeli tanah saja pastinya kita ingin urusan surat – surat beres dan tidak digugat orang kemudian karena membeli tanah sengketa yang sekarang tidak kita ketahui. Atau, tidak ditipu dengan berbagai cara oleh penjualnya atau orang lain.

Menggunakan pengacara juga bisa “mengerem” kita secara emosional jika bertindak sendiri. Misal memberi pernyataan yang tidak perlu atau melakukan tindakan yang didorong emosi kita. Misalnya membeli tanah hanya karena tergiur harga murah dan janji janji yang menjual. Padahal, tanah tersebut bukan miliknya.

Pengacara sebagai orang ketiga tetapi mendampingi kita memiliki kapasitas keilmuan dan jauh lebih mampu bertindak objektif saat dibutuhkan.

Anda memiliki keperluan untuk menyewa pengacara? silahkan menghubungi jasa pengacara Jogja :

HANPARTNER.COM

Atau Chat WA Tap atau Klik disini

Alamat:

Jl.Gito-Gati (perempatan Grojogan) No.007
,RT.002/RW.001, Tlacap,Pandowoharjo,
Sleman -Yogyakarta

Ingin membuat website untuk bisnis Anda?

Silahkan menghubungi LAWANG TECHNO di:

Chat WhatsApp disini langsung klik / tap.

Jl. Gorongan 6 199B Condong Catur Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Jika Anda ingin membandingkan harga website kami dengan yang lain, silahkan membuka laman harga website. Harga website terjangkau dan hasil profesional.

Sampai jumpa dan salam sukses luar biasa !

5/5 - (1 vote)

Leave a reply