20 Jul

Jasa Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Jasa Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

 

SIMRS adalah sistem yang tidak bisa dibuat tanpa memenuhi standard yang ditetapkan kementrian kesehatan. Sistem Informasi Rumah Sakit adalah suatu sistem yang wajib dimiliki sebuah rumah sakit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013.

Berdasarkan peraturan ini, setiap RS wajib menyelenggarakan SIMR serta aplikasinya wajib memenuhi standar minimal yang ditetapkan.

Jasa Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Kami menyediakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit  atau SIMRS. Kami adalah pengembang aplikasi / software berpengalaman dan telah membuat beberapa jenis software.

Beberapa hal yang diperlukan untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit:

Sedikitnya, sistem atau arsitektur sistem ini memenuhi hal – hal berikut:

  • Pelayanan Utama / Front Office
  • Kegiatan Administratif / Back Office
  • Komunikasi serta Kolaborasi.

Selain sistem diatas, maka bisa juga dikembangkan untuk mendapatkan fitur atau kemampuan lainnya. Berupa, Picture Archiver System ( PACS ). Sistem Manajemen Dokumen ( Document Management System ). Sistem Antar Muka Peralatan Klinik dan juga Data Warehouse / Gudang dan Bussiness Intelegance.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ini harus mampu mengintegrasikan semua laur pelayanan dan kegiatan di sebuah rumah sakit. Termasuk jaringan koordinasi, pelaporan dan juga berbagai prosedur administrasi.

Tujuannya supaya diperoleh informasi yang akurat, tepat serta mudah diakses kapan saja tentang layanan kesehatan di RS tersebut. ( Oleh yang berkepentingan ). Dan, juga mampu menjadi bagian dari Sistem  Informasi Kesehatan.

SIMPEG sebagai Fungsi Pelayanan

Sistem informasi yang ada, haruslah selaras dengan Misi, Fungsi serta Visi dari organisasi yang bersangkutan. Rumah Sakit, menurut WHO adalah lembaga yang memberi pelayanan kesehatan secara lengkap kepada masyarakat. Layanan ini termasuk layanan kuratif dan rehabilitatif. Selain itu, outputnya menjangkau pelayanan untuk keluarga dan masyarakat.

Rumah Sakit juga menjadi pusat pelatihan untuk para tenaga kesehatan.  Serta, menjadi tempat / pusat penelitian Biososial. RS merupakan tempat untuk rujukan pelayanan rujukan medik spesialistik dan sub spesialistik.

Fungsi utama sebuah Rumah Sakit adalah menyelenggarakan dan menyediakan layanan kesehatan yang bersifat penyembuhan / kuratif serta pemulihan atau rehabilitatif untuk para pasien.

Integrasi Apliaksi dengan Proses Bisnis Rumah Sakit

Sistem Informasi Rumah Sakit yang dibuat, secara umum harus seleras dengan inti / core bisnis Rumah sakit bersangkutan. Terutama, pada bagian untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau rekam medisnya. Hal ini, tentunya berkaitan dengan informasi tentang identitas pasien, pemeriksaan yang sudah dilakukan. Pengobatan, tindakan atau pelayanan kesehatan atau non kesehatan yang sudah diberikan kepada pasien. Juga, memuat informasi tentang operasional atau kegiatan sehari – hari seperti SDM di Rumah Sakit, material alat kesehatan hingga penelitian dan bank data.

Sistem informasi Manajemen Rumah Sakit ini tidak hanya bergantung kepada teknologinya saja. Tetapi juga juga kepada proses bisnis, tata kelola manajemen, tata kelola bagian Information technology ( IT ) dan hal lainnya. Pergantian manajemen bisa berpengarus. Juga dengan pergantian tujuan atau core bisnis rumah sakit bersangkutan.

LAWANG TECHNO menyediakan Sistem Informasi menajemen Rumah Sakit yang handal, fleksibel serta memiliki arsitektur yang lengkap. Kami menyediakan sistem yang mapu mengintegrasikan sistem informasi yang terintegrasi dengan bisnis proses. Dimulai dari entry pasien atau mulai dari pendaftaran. Perawatan, hingga catatan hingga pasien keluar atau sembuh. Baik pasien mendaftar di UGD atau di rawat jalan.

Pencatatan operasional, obat, serta berbagai kebutuhan lain juga ada dan lengkap.

Kini, kami mengembangkan software ini untuk menjadi software ERP atau Enterprise resource Planning bagi sebuah Rumah Sakit.

Aplikasi kami bisa menggunakan code sumber terbuka ( Open Source ) yang sudah disediakan oleh kementrian kesehatan. Atau, juga di buat untuk memenuhi proses bisnis Anda secara khusus.

Secara khusus, aplikasi kami dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  • Strategi Rumah Sakit
  • Proses Bisnis RS
  • Arsitektur Infrastruktur
  • Arsitektur Data
  • Arsitektur Aplikasi
  • Keamanan Sistem Informasi
  • Interoperabilitas
  • Tata Kelola

Sebagai tambahan, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan telah memberikan peraturan bahawa setaip RS harus memberikan laporan secara teratur. Adanya aplikasi / software SIMPEG ini akan membantu untuk mendapatkan data di RS Anda tanpa harus verifikasi atau melihat berkas satu persatu.

Sistem Informasi Rumah Sakit ( SIRS )

SIRS adalah proses untuk mengumpulkan data rumah sakit se Indonesia. Mengolah data dan juga menyajikannya. Sistem ini mencakup RS baik RS umum dan juga RS khusus. Juga termasuk Rumah Sakit yang pengelolaannya secara publik atau secara privat.

Semuanya disesuaikan dengan aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

SIRS ini sudah merupakan perbaikan atau revisi dari sistem lama. Tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari setiap direktorat dan sekretariat di lingkungan dirjen Bina Upaya Kesehatan.

Setiap rumah sakit di Indonesia diwajibkan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan RS. Sesuai dengan ketentuan pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP).

Maka setiap penyelenggara layanan umum, termasuk rumah sakit diwajibkan untuk memiliki dan menyediakan data dan informasi.

Aplikasi SIRS sendiri merupakan sistem pelaporan Rumah Sakit kepada Kementrian Kesehatan.

Berbagai hal yang dilaporkan meliputi:

  • Data identitas Rumah Sakit.
  • Data ketenagaan / data pegawai yang bekerja di rumah sakit.
  • Data rekapitulasi dari berbagai kegiatan pelayanan kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap.
  • Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan

SIRS dapat diterapkan secara ONLINE. Jadi, setiap RS diwajibkan melakukan registrasi kepada Kementrian Kesehatan.

Paecatatan oleh Kemenkes dijadikan dasar untuk memberikan Nomor Identitas RS. Nomor ini berlaku secara nasional.

Sifat Pelaporan SIRS

Pelaporan adalah laporan data terbaru dan selalu diupdate. Laporan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan informasi yang ditujukan untuk mengembangkan program kerumahsakitan.

Pelaporan diberikan 2 kali setiap tahun secara teratur.

Untuk mampu mendapatkan data yang sesusi untuk pelaporan, maka software SIMPEG yang kami kembangkan adalah software yang lengkap. Juga, cukup fleksibel untuk dikelola dan dikembangkan / disesuaikan dengan core bisnis Anda.

Semoga bermanfaat dan salam sukses luar biasa!

5/5 - (1 vote)

Leave a reply