21 Jul

Cara Mendapatkan Bantuan BLT UMKM Mudah

BLT untuk UMKM diusulkan masih berlanjut hingga 2021. Ini dia cara untuk mendaftar serta syarat untuk penerima bantuan UMKM. Silahkan buka dibawah.

Saat ini, kementrian koperasi dan UKM masih mengajukan usulan untuk melanjutkan BLT UMKM tersebut kepada kementrian keuangan. Jadi, bagi yang belum mendapatkan pada periode tahun tahu, masih ada peluang untuk mendapatkannya tahun ini.

Masa pandemi ini memang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat secara umum. Karena itu, adanya insentif ini diharapkan bisa memicu adanya perputaran uang. Terutama, bagi masyarakat secara langsung. Sehingga, pada akhirnya ekonomi bisa meningkat.

Sasaran program ini adalah para pengusaha mikro. Para pengusaha akan mendapatkan BLT UMKM yang besarnya Rp. 2,4 juta rupiah. Uang ini aikan dicairkan dalam sekali pencairan.

Kementrian Koperasi dan UMKM, tentunya berharap bisa menuntaskan program ini diawal semester. Tentu saja, semakin cepat akan semakin banyak membantu pengusaha UMKM untuk segera meningkatkan bisnisnya kembali.

Untuk alamat pengecekan penerima bantuan, bisa dilihat di alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk tahun ini, 2021, target penerima bantuan adalah 12 juta pengusaha mikro. Jika dijumlahkan dengan penerima bantuan tahun lalu, jumlah totalnya adalah 24 juta pengusaha mikro.

Menurut Teten masduki, Humas Kemenkop dan UMKM: “Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang,” ujar Teten seperti dilansir oleh Kompas.com,

Program ini, tentunya gratis. Secara khusus, ditujukan bagi mereka yang belum pernah memiliki akses peminjaman di perbankan. Atau belum pernah meminjam uang di bank karena dinilai kurang layak.

  • Syarat penerima bantuan

Syarat – syarat yang diperlukan untuk penerima bantuan BLT UMKM adalah:

  1. Memiliki usaha berskala mikro. Kriterianya, penjualan tahunan tidak melampaui 300 juta. Dan, aset dibawah Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan.
  2. WNI
  3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri. Bukan pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  5. Bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) jika alamat usaha berbeda dengan alamat rumah.
  6. Melakukan pendaftaran ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Selain syarat pendaftaran diatas, juga perlu melampirkan beberapa surat penting dibawah:

  1. – Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. – Nama Lengkap
  3. – KTP
  4. – Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  5. – Bidang Usaha
  6. – Nomor Telepon

Kemudian, semua berkas tadi diajukan. Setelahnya, calon penerima tinggal menunggu apakah diterima atau tidak pengajuannya.

Bagi yang diterima akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan.

Untuk bank penyalur BLT UMKM ini, secara resmi adalah: yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

  • Cara untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM

Untuk mengecek penerima bantuan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Yang pertama, adalah melihat ke:

  • SMS

Setiap penerima bantuan akan mendapat SMS bahwa mereka menerima bantuan BLT UMKM ini.

Tetapi, jika seandainya ingin mengecek sendiri, ada beberapa cara untuk melakukannya. Yaitu:

  1. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
  2. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram kemenkopukm)

Yang ketiga, adalah dengan melihat ke situs milik Bank BRI:

  • https://eform.bri.co.id/bpum

Cara Mendapatkan Bantuan BLT UMKMPada halaman ini, jika ada error, silahkan reload atau buka ulang kembali. Barangkali, yang mengecek memang sedang banyak.

  1. Kita perlu login ke eform.bri/bpum
  2. Kemudian, memasukkan nomor KTP
  3. Memasukkan kode captcha atau kode verifikasi
  4. Lalu klik pada tombol “Proses Inquiry.”

Kita bisa melihat apakah nomor KTP kita terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Tetapi, jika terdaftar, maka Bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.

  • Syarat pencairan bantuan

Sekarang, untuk mencairkan bantuannya, kita memerlukan beberapa syarat.

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM
  3. Identitas diri / KTP

Selain membawa berbagai surat diatas, penerima bantuan juga perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.

  1. Mengisi surat pernyataan
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM

Untuk formulirnya, semua sudah ada dan hanya perlu diisi saja.

Jika rekening bank Anda berbeda dengan bank penyalur, maka Anda pelu membuat rekening baru di bank tempat pencairan dana BLT UMKM Anda.

Untuk biaya, gratis atau tidak memerlukan biaya samasekali. Termasuk tidak ada biaya administrasi apapun.

  • Tidak bisa diwakilkan saat mengambil dana

Salah satu hal penting untuk diingat, tidak boleh mewakilkan orang lain untuk mengambil dananya. harus diambil sendiri. Selain itu, juga sekaligus membawa berbagai dokumen yang diperlukan.

Yang terpenting, adalah membawa KTP. Ini adalah kartu identitas paling penting di Indonesia. Kita selalu memerlukannya untuk mengurus administrasi apapun.

  • Jangan terlambat lebih dari 3 bulan

Jika terlambat lebih dari 3 bulan belum diambil, maka hak calon penerima hangus. Uang yang ada akan dikembalikan kepada pemerintah.

Inilah cara mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta. Semoga bermanfaat dan salam sehat serta salam sukses luar biasa!.

5/5 - (1 vote)

Leave a reply